Pengertian
Monopoli
Secara etimologi, kata “monopoli” berasal dari
kata Yunani ‘Monos’ yang berarti sendiri dan ‘Polein’ yang berarti penjual.
Dari akar kata tersebut secara sederhana orang lantas memberi pengertian
monopli sebagai suatu kondisi dimana hanya ada satu penjual yang menawarkan
(supply) suatu barang atau jasa tertentu.
Jadi Monopoli adalah suatu situasi dalam pasar
dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang menjual produk atau
komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip dan ada hambatan bagi
perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidan industri atau bisnis
tersebut. Dengan kata lain, pasar dikuasai oleh satu atau segelintir
perusahaan, sementara pihak lain sulit masuk didalamnya. Karena itu, hampir
tidak ada persaingan berarti.
Menurut Etika Bisnis
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Contoh kasus monopoli yang dilakukan oleh PT. PLN adalah:
Fungsi PT. PLN sebagai pembangkit, distribusi,
dan transmisi listrik mulai dipecah. Swasta diizinkan berpartisipasi dalam
upaya pembangkitan tenaga listrik. Sementara untuk distribusi dan transmisi tetap
ditangani PT. PLN. Saat ini telah ada 27 Independent Power Producer di
Indonesia. Mereka termasuk Siemens, General Electric, Enron, Mitsubishi,
Californian Energy, Edison Mission Energy, Mitsui & Co, Black & Veath
Internasional, Duke Energy, Hoppwell Holding, dan masih banyak lagi. Tetapi
dalam menentukan harga listrik yang harus dibayar masyarakat tetap ditentukan
oleh PT. PLN sendiri.
Krisis listrik memuncak saat PT. Perusahaan
Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara bergiliran di
berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode 11-25 Juli
2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja industri ke hari
Sabtu dan Minggu, sekali sebulan. Semua industri di Jawa-Bali wajib menaati,
dan sanksi bakal dikenakan bagi industri yang membandel. Dengan alasan klasik,
PLN berdalih pemadaman dilakukan akibat defisit daya listrik yang semakin parah
karena adanya gangguan pasokan batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan
Jawa-Bali, yaitu di pembangkit Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta
Cilacap. Namun, di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk
pembangkit berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara
Karang.
Dikarenakan PT. PLN memonopoli kelistrikan
nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat bergantung pada PT. PLN, tetapi
mereka sendiri tidak mampu secara merata dan adil memenuhi kebutuhan listrik
masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan
listriknya belum terpenuhi dan juga sering terjadi pemadaman listrik secara
sepihak sebagaimana contoh diatas. Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak
sedikit bagi masyarakat, dan investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
Pengertian
Oligopoli
Oligopoli adalah suatu bentuk pasar dimana terdapat
dominasi sejumlah pemasok dan penjual. Pada kenyataannya, Sistem oligopoli yang
ada, memiliki konsentrasi pasar yang tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa
persentase yang besar dari pasar Oligopoli ditempati oleh perusahaan-perusahaan
komersial negara terkemuka. Perusahaan-perusahaan ini membutuhkan perencanaan
strategis untuk mempertimbangkan reaksi dari pesaing lain yang ada di pasar.
Oligopoli dalam praktek pasar bebas, sangat menguntungkan para pemilik modal
yang banyak.
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi
permintaan dengan penawaran dimana terdapat penjual/produsen yang menguasai
permintaan pasar.
Persaingan Pada Pasar Oligopoli, Kasus: Industri
Chip Microprocessor
Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor).
Kebutuhan terhadap microprocessor berkorelasi positif dengan pertumbuhan permintaan terhadap PC. Hal ini dapat dipahami karena pada dasarnya microprocessor merupakan mesin utama dari PC. Sementara teknik pembuatan komputer semakin mudah karena dukungan modularisasi, dan hal ini menghilangkan entry barrier bagi pendatang baru untuk memasuki bisnis perakitan komputer, di pihak lain teknologi pembuatan chip microprocessor semakin kompleks, membutuhkan investasi tinggi dan pada akhirnya hanya sedikit pemain yang dapat bertahan. Dengan demikian struktur pasar yang terbentuk merupakan pasar kompetisi sempurna di hilir (produksi PC), dan oligopoli di hulu (produksi microprocessor).
Saling ketergantungan (inter-dependensi) terjadi
antara produsen PC dan microprocessor. Hal inilah yang menjadi latar belakang
terjadinya strategi aliansi antara Intel di satu pihak dengan para produsen PC
di pihak lain. Intel mengawali strategi ini pada tahun 1980 ketika melakukan
lock-in dengan IBM mengalahkan Motorola sebagai pesaing terkuatnya pada waktu
itu. Strategi ini dimaksudkan untuk memperluas pangsa pasar secepat mungkin.
Selain itu, upaya menciptakan standar baru dalam teknologi PC juga diluncurkan
Intel untuk menjawab kondisi pasar yang masih terbelah (fragmented). Standar
dimaksud adalah arsitektur terbuka (open architecture) di mana PC dapat menggunakan
software dan komponen yang dapat dibeli dari berbagai sumber.
Strategi aliansi terus dikembangkan dengan
produsen PC lain seperti Compaq, Dell, Acer, Toshiba, dan lain sebagainya.
Motto yang digunakan untuk sekaligus menutup peluang masuknya pesaing adalah
Intel Inside. Suatu upaya kompetisi monopolistik yang sangat berhasil. Selain
dengan produsen PC, Intel juga menjalin kerjasama dengan Microsoft guna membuka
peluang bisnis baru.
Menyusul kemenangan dalam membuat standar baru
PC, Intel melakukan kampanye pemasaran yang agresif untuk mengalahkan Motorola,
pesaing utamanya. Pada periode ini, produk AMD belum dikenal luas dan oleh
karenanya belum dianggap sebagai pesaing kuat. Ketika sukses mulai diraih,
Intel justru membuat keputusan strategik meninggalkan produksi DRAM dan fokus
hanya pada membuat microprocessor. Keputusan ini bukan merupakan arahan
strategik dari manajemen senior tetapi merupakan kebulatan tekad para manajer
tingkat menengah (Collis & Pisano, 2002).
Keunggulan Intel, didukung pula oleh strategi
operasional berupa komitmen untuk melayani semua kebutuhan industri PC. Intel
mengubah proses internal dengan mengoperasikan semua fabs secara simultan, dan
memanfaatkan kerja sama dengan pemasok dalam suatu industrial cluster.
Produktivitas dan efisiensi menjadi sasaran yang berhasil dicapai dengan
strategi ini. Pergulatan menghadapi berbagai tantangan membawa Intel berhasil
melakukan tranformasi pasar komputer dari vertical alignment yang berbasis
teknologi proprietary menjadi horizontal alignment dengan standar terbuka.
Di pihak lain, AMD sebagai pendatang baru
perlahan tapi pasti beranjak dari posisi tidak dikenal berubah menjadi pesaing
kuat yang diperhitungkan eksistensinya. AMD lebih dikenal sebagai follower dan
bahkan sementara pihak mengatakan produk AMD sebagai tiruan (clone) dari produk
Intel. Peran AMD dalam evolusi bisnis microprocessor sungguh penting. Selain
menjadi alternatif bagi produk Intel, sehingga dominasi Intel menjadi
berkurang, AMD juga menjadi contoh keberhasilan dapat diraih dengan keteguhan
mewujudkan visi, ketekunan melahirkan inovasi, dan kedisplinan melaksanakan
strategi.
Pengertian SUAP
Istilah suap menyuap akhir-akhir ini
sangat ngetren dikalangan masyarakat. Namun bukan berkaitan dengan nasi yang
dimasukkan dalam mulut, tapi suap-menyuap yang menyebabkan sejumlah orang yang
harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Bahkan sejumlah orang ditengarai
masuk dalam antrean untuk diperiksa oleh pihak berwajib yang disebabkan oleh
suap-menyuap.
Dalam kamus bahasa indonesia suap
ialah kata yang ditenggari oleh perbincangan atau uang sogok. Akan tetapi pada
umumnya disebut dengan uang pelicin. Uang pelicin pada umumnya digunakan untuk
memuluskan jalan dari berbagai hal, agar segala sesuatu yang dianggap hambatan
dapat teratasi sesuai dengan harapan sang penyuap. Tidak ada suap atau pelicin
yang disandingkan dengan sesuatu yang baik, selalu ada sesuatu yang tidak beres
didalamnya. Seseorang melakukan suap karena memang ia tidak beres dan harus
berhadapan dengan hukum, ia juga tidak mungkin menyuap jika tidak ada keinginan
mendapatkan imbalan dari sogokan yang diberikannya.
Setiap profesi memiliki suatu resiko
untuk terjebak dalam dunia suap-menyuap, sebab batas antara kekuatan iman dan
terjerumus kedalam suatu godaan hanyalah setipis kulit bawang. Manusia bukan
malaikat yang tidak membutuhkan materi, manusia ialah makhluk penggoda dan
gampang tuk tergoda. Terkadang tidak menyadari akibat ketergodaannya yang
menimbulkan kerugian yang tidak terkira bagi dirinya dan sesamanya.
Undang-undang Anti Monopoli
Undang-Undang Anti Monopoli No 5
Tahun 1999 memberi arti kepada monopolis sebagai suatu penguasaan atas produksi
dan atau pemasaran barang dan atau atas penggunaan jasa tertentu oleh satu
pelaku usaha atau kelompok pelaku usaha (pasal 1 ayat (1) Undang-undagn Anti
Monopoli. Sementara yang dimaksud dengan “praktek monopoli” adalah suatu
pemusatan kekuatan ekonomi oleh salah satu atau lebih pelaku yang mengakibatkan
dikuasainya produksi atau pemasaran atas barang atau jasa tertentu sehingga
menimbulkan suatu persaingan usaha secara tidak sehat dan dapat merugikan
kepentingan umum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar