Hubungan
produsen dan konsumen
Produsen
ialah orang yang menghasilkan barang atau jasa untuk keperluan konsumen. Barang
atau jasa yang dihasilkan produsen disebut produksi, sedangkan yang memakai
barang dan jasa disebut konsumen. Dalam ilmu ekonomi dapat dikelompokkan pada
golongan besar suatu rumah tangga yaitu golongan Rumah Tangga Konsumsi (RTK),
dan golongan Rumah Tangga Produksi (RTP).
Rumah Tangga Konsumsi ialah kelompok masyarakat yang memakai barang dan jasa, baik secara perorangan, atau keluarga atau organisasi masyarakat. Tetapi kelompok rumah tangga konsumsi ini juga merupakan kelompok yang memberikan beberapa faktor produksi:
a. Orang yang menyewakan tanah untuk keperluan perusahaan, pabrik, dan tempat kedudukan perusahaan.
b. Orang yang menyerahkan tenaga kerja untuk bekerja pada suatu perusahaan atau pabrik.
c. Orang yang menyertakan modal usaha untuk diusahakan.
d. Tenaga ahli dari masyarakat untuk perusahaan.
Sedangkan Rumah Tangga Produksi yang menerima faktor produksi (tanah, tenaga kerja, modal, keahlian) dari masyarakat kemudian diolah dan diorganisir agar menghasilkan barang dan jasa. Produksi (barang dan jasa) itu dijual pada masyarakat sehingga memperoleh uang yang banyak dari hasil penjualan itu.
Akibatnya, antara konsumen dan produsen tidak bisa dipisahkan, artinya saling mempengaruhi dan saling membutuhkan. Jika perusahaan menghasilkan suatu barang dan jasa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kalau tidak, maka produksinya tidak akan laku dijual. Namun, jika produsennya cukup pintar, mereka bahkan bisa menciptakan kebutuhan konsumen tersebut dengan cara promosi dan iklan yang gencar. Sehingga kebutuhan konsumen yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Cara tersebut disebut dengan inovasi, yaitu menciptakan sesuatu yang belum ada atau menyempurnakan yang sudah ada sehingga mempunyai fungsi yang lebih hebat lagi.
Rumah Tangga Konsumsi ialah kelompok masyarakat yang memakai barang dan jasa, baik secara perorangan, atau keluarga atau organisasi masyarakat. Tetapi kelompok rumah tangga konsumsi ini juga merupakan kelompok yang memberikan beberapa faktor produksi:
a. Orang yang menyewakan tanah untuk keperluan perusahaan, pabrik, dan tempat kedudukan perusahaan.
b. Orang yang menyerahkan tenaga kerja untuk bekerja pada suatu perusahaan atau pabrik.
c. Orang yang menyertakan modal usaha untuk diusahakan.
d. Tenaga ahli dari masyarakat untuk perusahaan.
Sedangkan Rumah Tangga Produksi yang menerima faktor produksi (tanah, tenaga kerja, modal, keahlian) dari masyarakat kemudian diolah dan diorganisir agar menghasilkan barang dan jasa. Produksi (barang dan jasa) itu dijual pada masyarakat sehingga memperoleh uang yang banyak dari hasil penjualan itu.
Akibatnya, antara konsumen dan produsen tidak bisa dipisahkan, artinya saling mempengaruhi dan saling membutuhkan. Jika perusahaan menghasilkan suatu barang dan jasa harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat, kalau tidak, maka produksinya tidak akan laku dijual. Namun, jika produsennya cukup pintar, mereka bahkan bisa menciptakan kebutuhan konsumen tersebut dengan cara promosi dan iklan yang gencar. Sehingga kebutuhan konsumen yang sebelumnya tidak ada menjadi ada. Cara tersebut disebut dengan inovasi, yaitu menciptakan sesuatu yang belum ada atau menyempurnakan yang sudah ada sehingga mempunyai fungsi yang lebih hebat lagi.
Gerakan Konsumen
Gerakan
konsumen merupakan hal sangat penting dalam upaya riil mewujudkan perlindungan
konsumen dan keadilan dalam pasar. Pada prinsipnya sebuah gerakan konsumen
diawali dari kesadaran akan hak dan kewajiban konsumen. Pelanggaran dan tidak
terpenuhinya hak konsumen menjadi sumber utama bagi terjadinya
permasalahan/sengketa konsumen. Ketidakadilan bagi konsumen muncul dalam
sengketa konsumen. Kesadaran akan kondisi ketidakadilan tersebut menjadi salah
satu penggerak bagi sebuah gerakan konsumen guna mewujudkan keadilan pasar.
Gerakan konsumen sendiri akan terwujud jika terbangun solidaritas diantara
konsumen. Untuk menuju sebuah kesadaran kritis dan tumbuhnya rasa solidaritas
tersebut memerlukan proses pendidikan yang terus menerus.
Untuk
memperkenalkan gerakan konsumen tersebut, peserta diharapkan mampu memahami
makna dan tujuan dari gerakan konsumen. Beberapa cara untuk mengetahui dan
memahami gerakan konsumen antara lain dengan memahami istilah-istilah yang
seringkali rancu dan salah kaprah dalam penggunaannya (konsumerisme dengan
konsumtivisme) dan mengetahui sejarah gerakan konsumen di berbagai belahan
dunia. Bahwa perlu dipahami juga bagaimana gerakan konsumen telah pula
dilakukan di negara lain mulai beberapa ratus tahun yang lalu. Peserta diajak
untuk semakin memiliki solidaritas dengan memahami pentingnya sebuah
pengorganisasian masyarakat.
Konsumen adalah Raja
Adalah
hal yang menarik kalau kita mengamati berbagai surat pembaca diberbagai media
massa yang ditanggapi secara serius oleh perusahaan-perusahaan besar yang punya
pelanggan dan jutaan orang. Akhir-akhir ini banyak konsumen menulis surat
pembaca berisi keluhannya tentang kekecewaannya baik pada janji atau pelanggan
yang tidak memuaskan dari berbagai perusahaan. Ini bias dimengerti karena
semakin kritisnya konsumen, termasuk semakin sadarnya konsumen akan hak-hak
mereka.
Di
pihak lain hamper semua keluhan melalui surat pembaca yang bersifat individu
itu ditanggapi secara serius. Bahkan Wal Mart Indonesia pernah menanggapi
keluhan melalui surat pembaca dengan antara lain menulis: “Bagi kami associate/anggota Wal Mart, para
pelanggan adalah bos. Pelangganlah yang membayar gaji dan pelatihan, serta
memberikan kesempatan kerja bagi kami. Untuk itu kami mengambil tanggung jawab
sepenuhnya atas kepuasan pelanggan dan wajib menghargai, mendengarkan,
melakukan upaya inisiatif perbaikan sebagai hasil setiap umpan balik dari
pelanggan.
Kenyataan
ini sesungguhnya member isyarat paling kurang dua hal. Pertama, bahwa pasar
yang bebas dan terbuka pada akhirnya menempatkan konsumen benar-benar sebagai
raja. Kedua, bahwa prinsip-prinsip etika, seperti kejujuran, tanggung jawab dan
kewajiban untuk melayani konsumen secara baik dan memuaskan, mempunyai tempat
pijakan yang nyata dalam bisnis global yang bebas dan terbuka. Itu berarti pada
akhirnya etika bisnis semakin dianggap serius oleh para pelaku bisnisdalam
bisnis modern yang kompetitif sekarang ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar