PENALARAN DAN KARANGAN
PENALARAN
Penalaran adalah proses berpikir yang
bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah
konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk
proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang
diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang
sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang
dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil
kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence). Hubungan antara premis dan
konklusi disebut konsekuensi.
Metode
dalam menalar :
Ada dua jenis metode dalam menalar
yaitu induktif dan deduktif.
A.
Metode induktif
Metode berpikir induktif adalah metode
yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum.
Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis
yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif.
Contoh:
1. Jika
dipanaskan, besi memuai.
2. Jika
dipanaskan, tembaga memuai.
3. Jika
dipanaskan, emas memuai.
4. Jika
dipanaskan, platina memuai.
5. Jika dipanaskan, logam memuai.
Metode
Deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode
berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya
dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif
(umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan
kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup
konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
Konsep
dan simbol dalam penalaran
Penalaran juga merupakan aktivitas
pikiran yang abstrak, untuk mewujudkannya diperlukan simbol. Simbol atau
lambang yang digunakan dalam penalaran berbentuk bahasa, sehingga wujud
penalaran akan akan berupa argumen.
Kesimpulannya adalah pernyataan atau
konsep adalah abstrak dengan simbol berupa kata, sedangkan untuk proposisi
simbol yang digunakan adalah kalimat (kalimat berita) dan penalaran menggunakan
simbol berupa argumen. Argumenlah yang dapat menentukan kebenaran konklusi dari
premis.
Berdasarkan paparan di atas jelas bahwa
tiga bentuk pemikiran manusia adalah aktivitas berpikir yang saling berkait.
Tidak ada ada proposisi tanpa pengertian dan tidak akan ada penalaran tanpa
proposisi. Bersama – sama dengan terbentuknya pengertian perluasannya akan
terbentuk pula proposisi dan dari proposisi akan digunakan sebagai premis bagi
penalaran. Atau dapat juga dikatakan untuk menalar dibutuhkan proposisi
sedangkan proposisi merupakan hasil dari rangkaian pengertian.
Syarat-syarat
kebenaran dalam penalaran
Jika seseorang melakukan penalaran,
maksudnya tentu adalah untuk menemukan kebenaran. Kebenaran dapat dicapai jika
syarat – syarat dalam menalar dapat dipenuhi.
Suatu penalaran bertolak dari
pengetahuan yang sudah dimiliki seseorang akan sesuatu yang memang benar atau
sesuatu yang memang salah.
Dalam penalaran, pengetahuan yang
dijadikan dasar konklusi adalah premis. Jadi semua premis harus benar. Benar di
sini harus meliputi sesuatu yang benar secara formal maupun material. Formal
berarti penalaran memiliki bentuk yang tepat, diturunkan dari aturan – aturan
berpikir yang tepat sedangkan material berarti isi atau bahan yang dijadikan
sebagai premis tepat.
Inferensi
dan Impikasi
Inferensi merupakan suatu proses untuk
menghasilkan informasi dari fakta yang diketahui. Inferensi adalah konklusi
logis atau implikasi berdasarkan informasi yang tersedia. Dalam system pakar,
proses inferensi dilakukan dalam suatu modul yang disebut inference engine.
Ketika representasi pengetahuan pada bagian knowledge base telah lengkap, atau
paling tidak telah berada pada level yang cukup akurat, maka erpresentasi
pengetahuan tersebut telah siap digunakan.
Implikasi itu artinya akibat,
seandainya dikaitkan dengan konteks bahasa hukum, misalnya implikasi hukumnya,
berarti akibat hukum yang akan terjadi berdasarkan suatu peristiwa hukum yang
terjadi.
Bahasa hukum sebenarnya tidak rumit,
prinsipnya bahasa hukum masih mengikuti kaidah EYD, bahasa Indonesia baku.
Tetapi, untuk konteks tertentu, ada hal-hal yang tidak bisa mempergunakan
bahasa Indonesia baku.
Wujud
Evidensi
Pada hakikatnya evidensi adalah semua
fakta yang ada, semua kesaksian, semua informasi, atau autoritas yang
dihubungkan untuk membuktikan suatu kebenaran. Fakta dalam kedudukan sebagai
evidensi tidak boleh dicampur-adukan dengan apa yang dikenal sebagai pernyataan
atau penegasan. Dalam wujud yang paling rendah evidensi itu berbentuk data atau
informasi. Yang dimaksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan
yang diperoleh dari suatu sumber tertentu.
Cara
menguji data :
Data dan informasi yang digunakan dalam
penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian
melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap
digunakan sebagai evidensi. Dibawah ini beberapa cara yang dapat digunakan
untuk pengujian tersebut.
1. Observasi
2. Kesaksian
3. Autoritas
Cara
menguji fakta :
Untuk menetapkan apakah data atau
informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian.
Penilaian tersebut baru merupakan penilaian tingkat pertama untuk mendapatkan
keyakitan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau
penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta
tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan
diambil.
1. Konsistensi
2. Koherensi
Cara
menguji autoritas :
Seorang penulis yang objektif selalu
menghidari semua desas-desus atau kesaksian dari tangan kedua. Penulis yang
baik akan membedakan pula apa yang hanya merupakan pendapat saja atau pendapat
yang sungguh-sungguh didasarkan atas penelitian atau data eksperimental.
1. Tidak mengandung prasangka
2. Pengalaman dan pendidikan autoritas
3. Kemashuran dan prestise
4. Koherensi dengan kemajuan
KARANGAN
Pengertian
Karangan Ilmiah
Merupakan sebuah Karya yang baik dan
bisa kita ambil kesimpulan untuk mendapatkan inspirasi dari sebuah Karya Ilmiah
tersebut. Berikut adalah sedikit penjelasan tentang Karya Ilmiah.
Pengertian karangan Ilmiah adalah
Sebuah karya tulis yang mana didalam isinya mengungkapkan suatu pembahasan yang
lengkap dan secara ilmiah yang dituliskan oleh seorang penulis. Untuk
memberitahukan sesuatu hal secara logis dan sistematis kepada para pembaca.
Karya ilmiah juga biasanya ditulis
untuk mencari sebuah jawaban mengenai sesuatu hal yang di teliti dan untuk
membuktikan kebenaran tentang sesuatu yang terdapat dalam objek tulisan
tersebut. Biasanya tulisan ilmiah sering mengangkat tema seputar hal-hal yang
baru (aktual) dan belum pernah ditulis oleh orang lain agar terlihat beda dan
terkesan baik.
Istilah karya ilmiah adalah mengacu
kepada sebuah karya tulis yang menyusun dan menyajikan berdasarkan pada suatu
kajian ilmiah dan cara kerja ilmiah. Didalam sebuah penulisan karya ilmiah,
baik makalah maupun laporan penelitian biasanya telah didasarkan pada suatu
kajian ilmiah dan cara kerja yang ilmiah.Sekian informasi sederhana saya
mengenai Pengertian Karya Ilmiah. Karya ilmiah atau dalam bahasa Inggris
(scientific paper) adalah laporan tertulis dan publikasi yang memaparkan hasil
penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim
dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh
masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antara lain
laporan penelitian, makalah seminar atau simposium, dan artikel jurnal yang
pada dasarnya semua itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan.
Data, simpulan, dan informasi lain yang
terkandung dalam karya ilmiah biasa dijadikan acuan (referensi) ilmuwan lain
dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya. Isi (batang tubuh)
sebuah karya ilmiah harus memenuhi syarat metode ilmiah. Menurut John Dewey ada
5 langkah pokok proses ilmiah, yaitu
(1) mengenali dan merumuskan masalah,
(2) menyusun kerangka berpikir dalam
rangka penarikan hipotesis,
(3) merumuskan hipotesis atau dugaan
hasil sementara,
(4) menguji hipotesis, dan
(5) menarik kesimpulan.
Contoh karangan ilmiah :
Karangan ilmiah: memiliki aturan baku
dan sejumlah persyaratan khusus yang menyangkut
metode dan penggunaan bahasa.
Pengertian
Karangan Non Ilmiah
Pengertian karangan non ilmiah
merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia
tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa menyebutkan karya
fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan tersebut, hal yang
sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah maupun nonilmiah/fiksi
dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya memiliki perbedaan yang
signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat
dicermati dari beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan
suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya
kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus
dibuktikan dengan pengamatan atau observasi. Kedua, karya ilmiah bersifat
metodis dan sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau
cara-cara tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui
proses pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi. Ketiga, dalam
pembahasannya, tulisan ilmiah menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata
lain, ia ditulis dengan menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan inilah yang dijadikan dasar para ahli bahasa dalam
melakukan pengklasifikasian.
Karangan nonilmiah yang telah
disebutkan di atas, terdapat juga karangan yang berbentuk semiilmiah/ilmiah
populer. Sebagian ahli bahasa membedakan dengan tegas antara karangan
semiilmiah ini dengan karangan ilmiah dan nonilmiah. Finoza (2005:193) menyebutkan
bahwa karakteristik yang membedakan antara karangan semiilmiah, ilmiah, dan
nonilmiah adalah pada pemakaian bahasa, struktur, dan kodifikasi karangan. Jika
dalam karangan ilmiah digunakan bahasa yang khusus dalam di bidang ilmu
tertentu, dalam karangan semiilmiah bahasa yang terlalu teknis tersebut sedapat
mungkin dihindari. Dengan kata lain, karangan semiilmiah lebih mengutamakan
pemakaian istilah-istilah umum daripada istilah-istilah khusus. Jika
diperhatikan dari segi sistematika penulisan, karangan ilmiah menaati kaidah
konvensi penulisan dengan kodifikasi secara ketat dan sistematis, sedangkan
karangan semiilmiah agak longgar meskipun tetap sistematis. Dari segi bentuk,
karangan ilmiah memiliki pendahuluan (preliminaris) yang tidak selalu terdapat pada karangan
semiilmiah.
Berdasarkan karakteristik karangan
ilmiah, semiilmiah, dan nonilmiah yang telah disebutkan di atas, yang tergolong
dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skripsi, tesis, disertasi; yang
tergolong karangan semiilmiah antara lain artikel, feature, kritik, esai, resensi; yang
tergolong karangan nonilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber,
novel, roman, puisi, dan naskah drama.
Karya nonilmiah sangat bervariasi topik
dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum. Karangan
nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan umumnya bersifat subyektif.
Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya nonformal dan populer,
walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis. Karya nonilmiah bersifat (1)
emotif: kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari
keuntungan dan sedikit informasi, (2) persuasif: penilaian fakta tanpa bukti.
Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan
cukup informative, (3) deskriptif: pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan
subjektif, dan (4) jika kritik adakalanya tanpa dukungan bukti.
Contoh karangan non ilmiah :
Karangan non ilmiah: karangan yang
tidak terikat pada karangan baku
Misal: anekdot, opini, dongeng,
hikayat, cerpen, novel, roman, dan naskah drama.
Pengertian Karangan Semi Ilmiah
Pengertian karangan semi ilmiah adalah
sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan dan
penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode
ilmiah yang sintesis-analitis karena sering di masukkan karangan non-ilmiah.
Maksud dari karangan non-ilmiah tersebut ialah karena jenis Semi Ilmiah.
Pengertian karangan semi ilmiah
merupakan karangan yang menyajikan fakta dan fiksi dalam satu tulisan.
Penulisannyapun tidak semiformal tetapi tidak sepenuhnya mengikuti metode
ilmiah. Penulisan yang baik dan benar, ditulis dengan bahasa konkret, gaya
bahasanya formal, kata-katanya tekhnis dan didukung dengan fakta umum yang dapat
dibuktikan benar atau tidaknya atau sebuah penulisan yang menyajikan fakta dan
fiksi Jenis karangan semi ilmiah memang masih banyak digunakan misal dalam
opini, editorial, resensi, anekdot, hikayat, dan karakteristiknya berada
diantara ilmiah.
Mengarang merupakan kegiatan
mengemukakan gagasan secara tertulis. Menurut Syafie’ie (1988:41), tulisan pada
hakikatnya adalah representasi bunyi-bunyi bahasa dalam bentuk visual menurut
sistem ortografi tertentu. Banyak aspek bahasa lisan seperti nada, tekanan irama
serta beberapa aspek lainya tidak dapat direpresentasikan dalam tulisan. Begitu
juga halnya dengan aspek fisik, seperti gerak tangan, tubuh, kepala, wajah,
yang mengiringi bahasa lisan tidak dapat diwujudkan dalam bahasa tulis. Oleh
karena itu, dalam mengemukakan gagasan secara tertulis, penulis perlu
menggunakan bentuk tertentu. Betuk-bentuk tersebut, seperti dikemukakan oleh
Semi (2003:29) bahwa secara umum karangan dapat dikembangkan dalam empat bentuk
yaitu narasi, ekposisisi, deskripsi, dan argumentasi.
Contoh
karangan ilmiah:
Karangan semi ilmiah atau ilmiah
populer: karakteristiknya berada di antara ilmiah dan non ilmiah
Misal: artikel, editorial, opini,
feuture, reportase
Pengertian
Karya non Ilmiah
Karya non-ilmiah adalah karangan yang
menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan
sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya
menggunakan gaya bahasa yang popular atau biasa digunakan (tidak terlalu
formal).
Ciri-ciri
karya tulis non-ilmiah :
a.
ditulis berdasarkan fakta pribadi,
b.
fakta yang disimpulkan subyektif,
c.
gaya bahasa konotatif dan populer,
d.
tidak memuat hipotesis,
e.
penyajian dibarengi dengan sejarah,
f.
bersifat imajinatif,
g.
situasi didramatisir,
h.
bersifat persuasif.
i.
tanpa dukungan bukti
Jenis-jenis
yang termasuk karya non-ilmiah:
a.
Dongeng
b.
Cerpen
c.
Novel
d.
Drama
e.
Roman.
Perbedaan Karya Ilmiah dengan
Non-ilmiah
Istilah karya ilmiah dan nonilmiah
merupakan istilah yang sudah sangat lazim diketahui orang dalam dunia
tulis-menulis. Berkaitan dengan istilah ini, ada juga sebagian ahli bahasa
menyebutkan karya fiksi dan nonfiksi. Terlepas dari bervariasinya penamaan
tersebut, hal yang sangat penting untuk diketahui adalah baik karya ilmiah
maupun nonilmiah/fiksi dan nonfiksi atau apa pun namanya, kedua-keduanya
memiliki perbedaan yang signifikan.
Perbedaan-perbedaan yang dimaksud dapat
dicermati dari beberapa aspek.
Pertama
Karya ilmiah harus merupakan pembahasan
suatu hasil penelitian (faktual objektif). Faktual objektif adalah adanya
kesesuaian antara fakta dan objek yang diteliti. Kesesuaian ini harus
dibuktikan dengan pengamatan atau empiri.
Kedua
Karya ilmiah bersifat metodis dan
sistematis. Artinya, dalam pembahasan masalah digunakan metode atau cara-cara
tertentu dengan langkah-langkah yang teratur dan terkontrol melalui proses
pengidentifikasian masalah dan penentuan strategi.
Ketiga
Dalam pembahasannya, tulisan ilmiah
menggunakan ragam bahasa ilmiah. Dengan kata lain, ia ditulis dengan
menggunakan kode etik penulisan karya ilmiah.
Perbedaan-perbedaan inilah yang
dijadikan dasar para ahli bahasa dalam melakukan pengklasifikasian. Karya
nonilmiah sangat bervariasi topik dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak
didukung fakta umum. Karangan nonilmiah ditulis berdasarkan fakta pribadi, dan
umumnya bersifat subyektif. Bahasanya bisa konkret atau abstrak, gaya bahasanya
nonformal dan populer, walaupun kadang-kadang juga formal dan teknis.
Karya
nonilmiah bersifat :
(1) emotif: kemewahan dan cinta lebih
menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
(2) persuasif: penilaian fakta tanpa
bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir
pembaca dan cukup informative
(3) deskriptif: pendapat pribadi,
sebagian imajinatif dan subjektif.
(4) jika kritik adakalanya tanpa
dukungan bukti.
SUMBER
:
http://id.wikipedia.org/wiki/Penalaran#Metode_induktif
http://ameblo.jp/krizdarc/day-20120318.html
http://www.sarjanaku.com/2012/09/pengertian-karangan-serta-tujuan-dan.html
http://genryusai.wordpress.com/2012/03/31/pengertian-karangan-ilmiahkarangan-non-ilmiah-dan-karangan-semi-ilmiah/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar