Selasa, 01 Mei 2012

BUDAYA SEBAGAI WARISAN YANG MELEKAT DALAM DIRI SETIAP MANUSIA INDONESIA


PENDAHULUAN
Latar Belakang
Budaya atau kebudayaan memiliki cakupan makna yang amat luas, karena pada hakikatnya kebudayaan merupakan seluruh aktivitas manusia, baik yang bersifat lahiriah maupun batiniah. Memahami aktivitas manusia sebagai makhluk sosio-kultural berarti melahirkan tuntutan untuk memahami sistem atau konfigurasi nilai-nilai yang dipegang oleh manusia, karena cara berpikir, cara berekspresi, cara berperilaku, dan hasil tindakan manusia pada dasarnya bukan hanya sekadar reaksi spontan atas situasi objektif yang menggejala di sekitarnya, melainkan jauh lebih dalam dikerangkai oleh suatu sistem atau tata nilai tertentu yang berlaku dalam suatu kebudayaan.
TUJUAN
Agar dapat mengetahui Tata Nilai Budaya DI Yogyakarta yang merupakan sistem nilai yang dijadikan kiblat (orientasi), acuan (referensi), inspirasi, dan sumber pedoman bagi perilaku budaya dan peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan budaya masyarakat Yogyakarta.
PEMBAHASAN
Dalam suatu sistem nilai kebudayaan tertentu, di satu pihak senantiasa diyakini terdapat ideal-ideal yang harus dikiblati, namun di lain pihak selalu terjadi distorsi-distorsi, bahkan penyimpangan-penyimpangan dalam praktek kehidupan. Meskipun harus diakui bahwa dalam perilaku kongkrit masyarakat Yogyakarta boleh jadi terjadi distorsi dan penyelewengan atas nilai-nilai yang diidealkan, namun dalam naskah Tata Nilai Budaya Yogyakarta ini tetap dirumuskan ideal-ideal yang diyakini sebagai kiblat dalam meraih keutamaan, karena pada hakikatnya manusia itu bukan hanya “produk” kebudayaan belaka, melainkan juga sekaligus “pencipta” kebudayaan. Oleh karena itu, manusia dapat dan bahkan harus merancang suatu strategi kebudayaan bagi masa depannya, menuju kehidupan bersama yang lebih berkeadaban.
Tata nilai budaya Yogyakarta ialah tata nilai Budaya Jawa yang memiliki kekhasan dalam semangat pengaktualisasian nilai-nilai kejawaan pada umumnya. Tata Nilai Budaya Yogyakarta merupakan sistem nilai yang dijadikan kiblat (orientasi), acuan (referensi), inspirasi, dan sumber pedoman bagi perilaku budaya dan peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan budaya masyarakat Yogyakarta.
1.      Tata Nilai Religio-Spiritual
Dunia yang tergelar dengan seluruh isinya termasuk manusia ini berasal dari Tuhan dan kelak akan kembali kepada Tuhan.
2. Tata Nilai Moral
Menjaga kebaikan, keindahan, dan kelestarian dunia harus dimulai dari diri manusia sendiri dengan menjaga kebenaran pemikiran dan ucapan, kebaikan perilaku, keharmonisan dan keindahan tatanan pergaulan hidup, baik dengan sesama manusia, dengan alam semesta, dan terutama dengan Tuhan.
3. Tata Nilai Kemasyarakatan
Masyarakat dipahami sebagai suatu keluarga tetapi keluarga yang besar. Landasan utama suatu keluarga ialah kasih sayang di antara para anggotanya. Hidup bermasyarakat haruslah dilandasi oleh kasih sayang dengan mewujudkan dan senantiasa menjaga kerukunan. Kerukunan merupakan tiang utama kehidupan kemasyarakatan, karena kerukunan memberikan kekuatan, sedangkan pertikaian mendatangkan kehancuran.
4. Tata Nilai Adat dan Tradisi
Adat berarti sesuatu yang dikenal, diketahui, dan diulang-ulang sehingga menjadi kebiasaan dalam kehidupan komunitas atau masyarakat tertentu. Adat berupa nilai-nilai yang dikemas dalam norma-norma tertentu. Nilai dan norma yang terkandung dalam suatu adat diekspresikan dalam bahasa, tutur kata, gerak-gerik tubuh, perilaku, tatacara, hukum, atau serangkaian perbuatan tertentu yang dianggap sebagai suatu aktivitas yang memang patut, bahkan harus, dilakukan. Adat yang berisi nilai dan norma tertentu yang melembaga menuntut ketaatan dari komunitas pendukungnya.
5. Tata Nilai Pendidikan dan Pengetahuan
Pendidikan merupakan proses pembudayaan manusia yang bertujuan untuk menumbuhkan, mengelola, dan meningkatkan kualitas kecerdasan kehidupannya, baik kecerdasan kejiwaan yang meliputi religio-spiritualitas (takwa), moralitas (karsa), emosionalitas (rasa), dan intelektualitasnya (cipta), maupun kesehatan dan pengembangan raganya.
6. Tata Nilai Teknologi
Teknologi pada hakikatnya merupakan praktek penyiasatan atau rekayasa yang dilakukan oleh manusia untuk mempermudah dalam memenuhi kebutuhan, dan bahkan keinginan hidupnya secara lebih efektif dan efisien. Kecakapan dan ketrampilan teknologis bukan hanya dipergunakan untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, dan pengendalian alam, melainkan kini telah merambah ke bidang administrasi dan manajemen. Dengan siasat dan rekayasa teknologis, manusia semakin memperoleh kemudahan, kenikmatan, dan kenyamanan hidup.
7. Tata Nilai Penataan Ruang dan Arsitektur
Secara historis dan filosofis, nilai-nilai dasar penataan ruang Yogyakarta telah diletakkan dan disusun oleh Sri Sultan Hamengku Buwono I dan dilanjutkan oleh para penerusnya.
8. Tata Nilai Mata Pencaharian
Meskipun hidup di dunia hanya sementara, tetapi tugas mulia yang harus ditunaikan manusia ialah bersungguh-sungguh berusaha keras secara terus-menerus mengusahakan dan menjaga kebenaran, kebaikan, keindahan, keselamatan, dan kelestarian dunia . Wujud nyata tugas mulia itu dilakukan manusia dengan bekerja. Orang tidak boleh berpangku tangan saja tanpa bekerja, dengan  mengharap rejeki seakan-akan bakal jatuh dengan sendirinya dari langit. Setiap orang harus bertekad bulat berusaha keras  mengerjakan sesuatu pekerjaan yang berguna baik bagi dirinya sendiri, keluarganya, masyarakat sekitarnya, negaranya, maupun bagi ummat manusia seluruhnya
9. Tata Nilai Kesenian
Kesenian merupakan ekspresi estetik manusia dalam menjalani dan memaknai kehidupan dengan berbagai cara dan sarana baik yang terdapat pada diri manusia sendiri, hasil ciptaannya, maupun segala sesuatu yang disediakan oleh alam.
10. Tata Nilai Bahasa
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 mengikrarkan satu tanah air, Tanah Air Indonesia; satu bangsa, Bangsa Indonesia; dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
11. Tata Nilai Benda Cagar Budaya dan Kawasan Cagar Budaya
Wujud fisik kebudayaan (budaya material) sebagai hasil aktualisasi kemampuan cipta, karsa, dan rasa masyarakat Yogyakarta yang kasat mata merepresentasikan tahap-tahap peradaban beserta ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya.
12. Tata Nilai Kepemimpinan dan Pemerintahan
Dalam hidup bersama, sekumpulan manusia membutuhkan pemimpin. Seorang pemimpin dituntut memiliki kelebihan dibanding yang dipimpin baik dalam hal pengetahuan, keberanian, maupun kearifan. Seorang pemimpin harus berani tampil di depan memberi teladan bagi yang dipimpin, seorang pemimpin harus mampu menggugah semangat atau memotivasi yang dipimpin agar lebih giat dalam perjuangan hidup, dan memberi dorongan, kekuatan, dan perlindungan agar yang dipimpin kian percaya diri dan senantiasa memperoleh kemajuan dalam menapaki kehidupan.
13. Tata Nilai Kejuangan dan Kebangsaan
Yogyakarta merupakan salah satu komponen yang amat penting dalam sejarah Republik Indonesia. Sejak Pangeran Mangkubumi yang kemudian bergelar Sri Sultan Hamengku Buwono I mendirikan Negari Ngayogyakarta Hadiningrat berdasarkan Perjanjian Giyanti sebagai wujud kemandirian dan kedaulatan politik atas dominasi Pemerintah Hindia Belanda, diteruskan oleh  perjuangan Pangeran Diponegoro, berdirinya organisasi Budi Utomo, Kongres Perempuan, Kongres Pemuda I, kemudian menjelang dan setelah proklamasi rentetan peristiwa di saat-saat genting dalam mempertahankan eksistensi Negara Republik Indonesia yang masih muda itu hingga gerakan  pendorong lahirnya reformasi.
14. Tata Nilai Semangat Keyogyakartaan
Dalam mengaktualisaikan nilai-nilai luhur  sebagaimana diuraikan di atas, dan dalam rangka meraih cita-cita mulia yakni menjaga kebenaran, kebaikan, keindahan, dan kelestarian dunia, masyarakat Yogyakarta memiliki nilai-nilai khas sebagai penciri khusus keyogyakartaan dan dijadikan semangat dalam mengaktualisasikan nilai-nilai luhur itu.
PENUTUP
Perumusan suatu tata nilai budaya apa pun tidak akan pernah dapat dengan lengkap dan sempurna menggambarkan tata nilai budaya yang dimaksud, karena suatu tata nilai budaya bukan merupakan suatu perwujudan yang kasat mata, diam, dan sederhana, melainkan sesuatu yang abstrak, rumit, dan dinamik. Oleh karena itu, rumusan Tata Nilai Budaya Yogyakarta ini harus dipandang sebagai upaya perumusan yang secara  periodik harus senantiasa ditinjau dan disempurnakan terus-menerus agar dapat dijadikan kiblat (orientasi), acuan (referensi), insipirasi, dan sumber pedoman bagi perilaku budaya dan peraturan perundang-undangan yang mengatur kehidupan budaya masyarakat Yogyakarta selaras dengan tuntutan zaman dan dalam semangat hamemayu hayuning bawana.
Di samping itu, harus disadari pula bahwa rumusan Tata Nilai Budaya Yogyakarta ini, sama sekali tidak dimaksudkan sebagai bentuk eksklusifisme kesukuan atau kedaerahan, melainkan sebagai bentuk pengukuhan jati diri budaya keyogyakartaan sebagai bagian integral dari kebhinekatunggalikaan kebudayaan nasional dan menjadi salah satu bagian dari keberagaman kebudayaan internasional.